Pendidikan
skala Nasional yang terdiri dari 4 zona jaringan, meliputi:1. Zona
Kantor Dinas/Insitusi: Transaksi data online SIM Pendidikan
2. Zona Perguruan Tinggi (INHERENT): Riset dan Pengembangan IPTEKS
3. Zona Sekolah (SchoolNet): Akses Informasi dan E-Learning Sekolah
4. Zona Guru dan Siswa: Akses Informasi dan E-Learning PersonalSejak
tahun 2008 Pustekkom telah menerima mandat dari Menteri Pendidikan
Nasional untuk mengelola Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas). Maka
sesuai dengan permintaan Menteri Pendidikan Nasional , pada hari Selasa
tanggal 1 April 2008 telah dilaksanakan serah-terima pengelolaan
Jardiknas dari Biro PKLN kepada Pustekkom.
JARDIKNAS
Visi
Jejaring Pendidikan untuk
Mencerdaskan Bangsa
Misi
Mengintegrasikan sistem pendidikan
nasional ke dalam sistem pembelajaran dan administrasi abad 21 yang berbasis
Teknologi Informasi dan Komunikasi (digital).
Tujuan
- Melayani e-Administrasi di lingkungan Depdiknas Pusat
dan satker-satker terkait di dalam (daerah) maupun di luar negeri.
- Melayani e-Pembelajaran di jenjang pendidikan dasar dan
menengah maupun pendidikan tinggi.
Landasan Program Jardiknas
1. Keppres No. 20/2006 tentang Dewan
TIK Nasional
Tugas Dewan TIK Nasional:
- Menyusun Kebijakan Strategis TIK,
- Menyetujui Pembangunan TIK, dan
- Menilai Kinerja Penerapan TIK. Di dalam Keppres ini
juga ditetapkan adanya 7 Flagship, yaitu: E-Pendidikan (Depdiknas),
Nomor Identitas Nasional (Depdagri), E-Procurement (Bappenas), Palapa Ring
(Depkominfo), National Single Window (Depperdag), E-Anggaran (Depkeu), dan
Legalisasi Perangkat lunak (Depkominfo).
2. Inpres No. 5/2008 tentang Fokus Program
Ekonomi tahun 2008 – 2009
Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas) yang menghubungkan
24.015 kantor dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, sekolah dan
perguruan tinggi di seluruh Indonesia. [November 2008]
Pengembangan Jardiknas hingga mencapai total 39.715 kantor
dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, sekolah dan perguruan tinggi di
seluruh Indonesia. [Desember 2009]
Pelayanan internet gratis pada 7.000 SMA dan sederajat dan
berlanjut hingga mencapai 17.000 SMA dan sederajat.
3. Permendiknas No. 38/2008 tentang Pengelolaan TIK di
Lingkungan Depdiknas
- Penetapan Pustekkom sebagai Penanggung Jawab TIK
Departemen
- Permendiknas No.38/2008 juga mengatur tentang:
organisasi, pengelolaan infrastruktur aplikasi serta pengelolaan sistem
informasi dan konten, tata kelola TIK Departemen, petugas pengelola TIK
Departemen, Pemantauan, dan Pengawasan.
4. Renstra TIK Depdiknas 2005-2009
- Pemerataan dan perluasan akses pendidikan.
- Peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing keluaran
pendidikan.
- Penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan citra publik
pendidikan.
JARDIKNAS merupakan intranet/Wide
Area Network (WAN) yang menghubungkan antara simpul pendidikan di seluruh
Indonesia/nasional yang terdiri dari 4 zona jaringan, meliputi:
1.
Zona
Kantor Dinas/Insitusi: Transaksi data
online SIM Pendidikan
2.
Zona
Perguruan Tinggi (INHERENT): Riset dan Pengembangan
IPTEKS
3.
Zona
Sekolah (SchoolNet): Akses Informasi dan
E-Learning Sekolah
4.
Zona
Personal (Guru dan Siswa): Akses Informasi
dan E-Learning Personal
Sejak tahun 2008 Pustekkom telah
menerima mandat dari Menteri Pendidikan Nasional untuk mengelola Jejaring Pendidikan Nasional (Jardiknas). Maka
sesuai kesepakatan dan komitmen antara Biro PKLN dan Pustekkom, pada hari Selasa
tanggal 1 April 2008 telah dilaksanakan serah-terima pengelolaan Jardiknas dari
Biro PKLN kepada Pustekkom.
Pada tanggal 4 Juli 2008 telah
ditandatangani kontrak Sewa Bandwidth dan Kelengkapannya untuk Jardiknas.
Kontrak meliputi layanan bandwidth intranet (domestik) dan internet
(internasional) untuk 1.072 lokasi di Zona Kantor dan Zona Perguruan Tinggi
yang meliputi: 34 Dinas Pendidikan Provinsi, 461 Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, 17 Balai Bahasa, 17 Balai Tekkom, 7 Balai PNF, 16 BPKB, 7
BPPLSP, 12 unit Depdiknas Pusat, 4 Kantor Bahasa, 31 LPMP, 12 P4TK, 60 SKB, 161
ICT Center, 20 Perpustakaan, 10 Museum Nasional, 154 Perguruan Tinggi
(INHERENT), 37 UPBJJ-UT, dan 12 Kopertis.
Topologi Jardiknas
Untuk mengantisipasi makin tinggi
dan beragamnya layanan e-Pembelajaran dan e-Administrasi melalui Jardiknas, maka
NOC Telkom Jakarta, NOC Pustekkom Ciputat, dan Node Depdiknas Senayan sebagai
pusat sumber daya jejaring serta konten telah diperkuat dan dioptimasi dengan
fasilitas: Backhaul VPN, Link Open IX 250 MBps, dan Internet 2x50 MBps.
Sedangkan untuk meningkatkan layanan internet di Node Depdiknas Senayan, maka
pada kontrak yang sama telah ditambahkan bandwidth internet masing-masing 1
MBps untuk Gedung A dan Gedung C. Masa kontrak Jardiknas 2008 ini adalah 6
(enam) bulan mulai 4 Juli 2008 sampai dengan 31 Desember 2008.
PROGRAM JARDIKNAS TAHUN 2009
Jejaring Pendidikan
Nasional atau Jardiknas sejak tahun 2006 telah menjadi program prioritas di
Depdiknas dan menjadi salah satu flagship yang terbesar di Dewan Teknologi
Informasi dan Komunikasi Nasional (DeTIKNas) yang dipimpin langsung oleh
Presiden RI.
Untuk mendukung
stabilitas, kualitas, kuantitas, efektifitas, dan utilitas layanan Jardiknas di
24.747 nodes yang tersebar merata di 33 provinsi, maka pada tahun
anggaran 2009 ini Pustekkom telah menyiapkan 18 program pengadaan dan kegiatan
yang terdiri atas:
1.
Sewa Bandwidth dan
Kelengkapannya untuk Jardiknas Zona Kantor
2.
Sewa Bandwidth dan
Kelengkapannya untuk Jardiknas Zona Perguruan Tinggi
3.
Sewa Bandwidth untuk Jardiknas Zona
Sekolah (SchoolNet)
4.
Sewa Bandwidth untuk
Jardiknas Zona Personal (TeacherNet)
5.
Operasional dan
Pemeliharaan Jardiknas
6.
Pengadaan Server
Penyedia Konten Pembelajaran
7.
Peningkatan Sistem
Kendali Jaringan
8.
Pengadaan Perangkat Data
Center
9.
Sosialisasi Integrasi
Portal Resmi Depdiknas
10.
Workshop Migrasi Domain
Laman dan Surat Elektronik di Lingkungan Depdiknas
11.
Pelatihan OSS untuk
Instruktur dan Sys Admin (IGOS)
12.
Migrasi PC dan Server
(IGOS)
13.
Monitoring Pelaksanaan
dan Pendampingan (IGOS)
14.
Sosialisasi Pemanfaatan
Jardiknas di 33 Provinsi
15.
Workshop Pemanfaatan
Jardiknas di 33 Provinsi
16.
Standarisasi
Interoperabilitas Data dan Informasi
17. Standarisasi Infrastruktur TI
18. Sertifikasi Keahlian TIK untuk Tim Jardiknas